Selama ini pelanggan PLN mendapat
layanan listrik paskabar, yaitu Pelanggan menggunakan energi listrik
dulu dan membayar belakangan, pada bulan berikutnya. Setiap bulan PLN
harus mencatat meter, menghitung dan menerbitkan rekening yang harus
dibayar Pelanggan, melakukan penagihan kepada Pelanggan yang terlambat
atau tidak membayar, dan memutus aliran listrik jika konsumen terlambat
atau tidak membayar rekaning listrik setelah waktu tertentu.
Mekanisme tersebut di atas tidak
dilaksanakan pada sistem listrik pintar (prabayar). Pada sistem listrik
pintar, pelanggan mengeluarkan uang/biaya lebih dulu untuk membeli
energi listrik yang akan dikonsumsinya. Besar energi listrik yang telah
dibeli oleh pelanggan dimasukkan ke dalam Meter Prabayar (MPB) yang
terpasang dilokasi Pelanggan melalui sistem ‘token’ (pulsa) atau stroom.
MPB menyediakan informasi jumlah energi
listrik (kWh) yang masih bisa dikonsumsi. Persediaan kWh tersebut bisa
ditambah berapa saja dan kapan saja sesuai kebutuhan dan keinginan
Pelanggan. Dengan demikian, Pelanggan bisa lebih mudah mengoptimalkan
konsumsi listrik dengan mengatur sendiri jadwal dan jumlah pembelian
listrik. Dengan menggunakan Listrik Pintar, pelanggan tidak perlu
berurusan dengan pencatatan meter yang biasanya dilakukan setiap bulan,
dan tidak perlu terikat dengan jadual pembayaran listrik bulanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar